PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.6, TBD NO.6, LL KAB. SANGGAU: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Standar Perjalanan Dinas Dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK: |
- BAhwa untuk menunjang kinerja aparataur dalam melaksanakan perjalanan dinas dalam daerah, maka perlu diatur mekanisme pembayaran biaya penginapan secara lumpsum
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda KAbupaten Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Kabupaten Sanggau No.8 Tahun 2016
- perubahan pada Pasal 1, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 ayat (3 dan (4), Pasal 16,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2016
- 7 halaman
|