Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 1984

Penjualan Seluruh Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Madura

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13
Tahun
1984
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penjualan Seluruh Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Madura
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 1984
Diundangkan Tanggal
18 Mei 1984
Berlaku Tanggal
18 Mei 1984
Sumber
LN. 1984/No 16, LL Setkab : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 36 Tahun 1981 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Semen