Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 1984

Pembentukan Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan Kecamatan Tanjung Balai Utara di dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjung Balai di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1984 tentang Pembentukan Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan Kecamatan Tanjung Balai Utara di dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjung Balai di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1984
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Maret 1984
Tanggal Pengundangan
29 Maret 1984
Tanggal Berlaku
29 Maret 1984
Sumber
LN. 1984/No 12, LL Setkab : 3 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 622 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan