badan layanan umum
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Tamiyang Layang Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK: |
- bahwa menindaklanjuti Pasal 116 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layartan Umum Daerah, perlu menetapkan
kebijakan dan sistem. akuntansi Badan Layanan
Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah
Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur.
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
95/PMK.05/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur
Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014.
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN RSUD;
BAB III
LAPORAN KEUANGAN RSUD;
BAB IV
PEMERIKSAAN INTERNAL DAN AUDIT;
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
- 10 Halaman
|