Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 1985

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1983 Tentang Pembinaan Kepelabuhanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1983 Tentang Pembinaan Kepelabuhanan
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1985
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 April 1985
Tanggal Pengundangan
11 April 1985
Tanggal Berlaku
11 April 1985
Sumber
LN. 1985 No. 31, TLN. No. 3290, LL Setkab : 9 HLM
Subjek
BUMN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1006 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 70 Tahun 1996 tentang Kepelabuhanan
Mengubah :
  1. PP No. 11 Tahun 1983 tentang Pembinaan Kepelabuhanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan