Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 56 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Keuangan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 18 tahun 2017 tentang pengelolaan keuangan kepenghuluan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan pemerintahan kepenghuluan perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Keuangan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hilir
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bagan Siapi-api
Tanggal Penetapan
28 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2017
Tanggal Berlaku
28 Juli 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR 56
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 920 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERBUP Kab. Rokan Hilir Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Keuangan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan