Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pendataan Bangunan Gedung sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan pemilik dalam proses pendataan dan pendaftaran bangunan gedung. Guna mencapai tertib administratif, pemanfaatan bangunan gdung dan sistem informasi bangunan gedung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat