Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 5 Tahun 1987

Pengurangan Masa Menjalani Pidana (Remisi)

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5
Tahun
1987
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengurangan Masa Menjalani Pidana (Remisi)
Ditetapkan Tanggal
07 Maret 1987
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
07 Maret 1987
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 69 Tahun 1999 tentang Pengurangan Masa Pidana (Remisi)

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 156 Tahun 1950 tentang Pembebasan Hukuman Untuk Seluruhnya Atau Untuk Sebagian Pada Tiap Tanggal 17 Agustus