Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung No. 4 Tahun 2014

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTAWENING KOTA BANDUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTAWENING KOTA BANDUNG
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
04 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2014
Tanggal Berlaku
04 Desember 2014
Sumber
LD 2014/4
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1980 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan