Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 14 tahun 2012 tentang kawasan tertib lalu lintas untuk menunjang peningkatan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan dan masyarakat pada umumnya, serta untuk menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat