Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 10 Tahun 1998

Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1996 Tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Biak

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10
Tahun
1998
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1996 Tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Biak
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 1998
Diundangkan Tanggal
19 Januari 1998
Berlaku Tanggal
19 Januari 1998
Sumber
LN.1998/NO.18, LL SETNEG : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...