Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 1988

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1984 Tentang Proyek Tambak Inti Rakyat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1984 Tentang Proyek Tambak Inti Rakyat
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
9
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1988
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 April 1988
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
26 April 1988
Sumber
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 614 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 29 Tahun 1994 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1984 Tentang Proyek Tambak Inti Rakyat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1988
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 18 Tahun 1984 tentang Proyek Tambak Inti Rakyat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan