Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 6 Tahun 1988

Pencabutan Beberapa Ketentuan Mengenai Pengadaan Barang Dan Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 1988 tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Mengenai Pengadaan Barang Dan Jasa
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
6
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1988
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Maret 1988
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 April 1988
Sumber
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 939 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KEPPRES No. 41 Tahun 1985 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1984 Tentang Tim Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah Di Departemen/Lembaga
  2. KEPPRES No. 30 Tahun 1984 tentang Tim Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah Di Departemen/Lembaga
  3. KEPPRES No. 15 Tahun 1980 tentang Tata Cara Penyediaan Dana Dan Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Dalam Rangka Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah
  4. KEPPRES No. 10 Tahun 1980 tentang Team Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 29 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan