Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan penghasilan Pegawai dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu memberikan kesejahteraan yang optimal dan proporsional. Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2017. Pemberian tambahan penghasilan untuk meingkatkan kinerja, memotivasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, serta meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS )
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat