Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1949

Susunan Penasehat Wakil Perdana Mentri di Sumatra

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
19
Tahun
1949
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Susunan Penasehat Wakil Perdana Mentri di Sumatra
Ditetapkan Tanggal
16 November 1949
Diundangkan Tanggal
16 November 1949
Berlaku Tanggal
16 November 1949
Sumber
sipuu.setkab.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...