Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1949

Peraturan Hak dan Penyerahan Hak Mengangkat dan Memberhentikan Anggota Angkatan Perang

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18
Tahun
1949
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Hak dan Penyerahan Hak Mengangkat dan Memberhentikan Anggota Angkatan Perang
Ditetapkan Tanggal
11 November 1949
Diundangkan Tanggal
11 November 1949
Berlaku Tanggal
11 November 1949
Sumber
sipuu.setkab.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...