Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1949
Mengadakan Perubahan Dan Tambahan Dalam P.G.P. 1948
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mengubah :
-
PP No. 5 Tahun 1949 tentang Perubahan dan Tambahan Dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948
-
PP No. 21 Tahun 1948 tentang Gaji Pegawai Negeri 1948