Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1949

Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6
Tahun
1949
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan
Ditetapkan Tanggal
09 September 1949
Diundangkan Tanggal
09 September 1949
Berlaku Tanggal
09 September 1949
Sumber
sipuu.setkab.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 22 Tahun 1949 tentang Penarikan Kembali Peraturan No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai Yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan