Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Forum West Java Investment Partnership (WJIP), dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Forum; 4. Tugas Pokok dan Fungsi; 5. Organisasi; 6. Keanggotaan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat