Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 56 Tahun 1990

Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 Tahun 1990 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
56
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1990
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Desember 1990
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
14 Desember 1990
Sumber
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 481 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 33 Tahun 1993 tentang Pembubaran Panitia Pemilihan Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan