pencabutan peraturan pengelolaan pertambangan mineral batubara
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2017/NO.43, TLD NO.175
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK: |
- bahwa diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara bertentangan dengan Lampiran I huruf cc angka 2 Undang-Undang Nomor tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan Undang-Undang Nomor tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Pemerintahan sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
- Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 21 Tahun 2011
- 3 halaman; Penjelasan 1 halaman
|