Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 1948

Kekuasaan Komandan Territerium dan Kepala Daerah Karesidenan Daerah Istimewah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
70
Tahun
1948
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kekuasaan Komandan Territerium dan Kepala Daerah Karesidenan Daerah Istimewah
Ditetapkan Tanggal
26 November 1948
Diundangkan Tanggal
26 November 1948
Berlaku Tanggal
10 November 1948
Sumber
kemenkumham.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...