PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAMPAR NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pembagian urusan Pemerintah Bidang Tenaga Kerja Sub Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan wewenang berada pada Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Kampar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok kepegawaian; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar; Peraturan Bupati Kampar Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.
- Dalam peraturan ini berisi tentang Pemerintah Daerah pada pembagian urusan Pemerintah Bidang Tenaga Kerja Sub Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan wewenang berada pada Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Kampar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
- 7
|