Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 24 Tahun 1990

Pembubaran Dewan Telekomunikasi

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
24
Tahun
1990
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembubaran Dewan Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 1990
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 November 1989
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 25 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1984
  2. KEPPRES No. 38 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia
  3. KEPPRES No. 18 Tahun 1975 tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia