Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 60 Tahun 1991

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1985 Tentang Tunjangan Jabatan Pegawai Negeri Sipil Yang Diangkat Menjadi Penatar Tingkat Nasional Dan Ditugaskan Pada Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
60
Tahun
1991
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1985 Tentang Tunjangan Jabatan Pegawai Negeri Sipil Yang Diangkat Menjadi Penatar Tingkat Nasional Dan Ditugaskan Pada Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 1991
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 November 1991
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. KEPPRES No. 25 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Diangkat Menjadi Penatar Tingkat Nasional Ditugaskan Pada Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila