Dalam peraturan ini diatur tentang standar operasional manajemen pelayanan informasi dan dokumentasi publik bagi PPID Utama, PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Petugas Pelayanan BPIM dalam memberikan pelayanan informasi publik sehingga meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan dokumentasi publik di setiap badan publik di lingkungan pemerintah kabupaten Kampar
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat