Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 55 Tahun 1991

Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
55
Tahun
1991
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
20 November 1991
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
20 November 1991
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 86 Tahun 1999 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 86 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia