Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2016-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan sistematika berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya 3. Sistematika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya : a. Pendahuluan b. Gambaran Umum Kondisi Daerah c. Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah d. Analisis Isu-Isu Strategis e. Visi, Misi, Tujuan, Dan Sasaran f. Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah g. Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah h. Indikasi Rencana Program dan Kerangka Pendanaan Pembangunan Daerah i. Indikator Kinerja Daerah j. Pedoman Transisi dan Kaidah Pelaksanaan k. Penutup 4. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2016 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2016-2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2016
Sumber
LD 2016/NO.5
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 3027 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2016-2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan