TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2016/5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 36 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD telah ditetapkan Perbup Kuningan No. 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaiman telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2012. Dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perbup Kuningan No. 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2012. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup Kuningan tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kuningan No. 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
- UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 205; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kuningan No. 29 Tahun 2013; Perbup Kuningan No. 36 Tahun 2011; Perbup Kuningan No. 32 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
- 6 halaman
|