Peraturan ini mengatur tentang dasar perhitungan, penghasilan tetap dan tunjangan, permintaan dan pencairan dana, pertanggungajawaban besaran penghasilan tetap dan tunjangan Kapitalau, Perangkat Kampung, serta Majelis Tua-Tua Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat