Peraturan ini mengatur tentang alokasi dan penyalurannya, penggunaan dan pengelolaan keuangan kampung, pertanggungjawaban alokasi dana kampung, pelaporan, evaluasi alokasi dana kampung bagi setiap kampung yang bersumber dari APBN, dan alokasi dana kampung dan bagi hasil pajak daerah dan retribusi TA 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat