Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 1948

Pemberian Hukuman Kepada Mereka yang Menyatakan Persetujuannya Terhadap Perbuatan Kaum Pemberontak di Madiun

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
39
Tahun
1948
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Hukuman Kepada Mereka yang Menyatakan Persetujuannya Terhadap Perbuatan Kaum Pemberontak di Madiun
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 1948
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 1948
Berlaku Tanggal
01 Oktober 1948
Sumber
bphn.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...