Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1948

Perjalanan Dinas Menteri

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
35
Tahun
1948
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perjalanan Dinas Menteri
Ditetapkan Tanggal
29 September 1948
Diundangkan Tanggal
29 September 1948
Berlaku Tanggal
01 September 1948
Sumber
bphn.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...