Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1948

Gaji Pegawai Negeri 1948

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21
Tahun
1948
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji Pegawai Negeri 1948
Ditetapkan Tanggal
09 September 1948
Diundangkan Tanggal
11 September 1948
Berlaku Tanggal
01 Mei 1948
Sumber
https://peraturan.bkpm.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 23 Tahun 1955 tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

Diubah dengan :

  1. PP No. 59 Tahun 1954 tentang Kedudukan dan Gaji Para Pejabat Gubernur
  2. PP No. 9 Tahun 1953 tentang Gaji Penjabat Thesaurir Jenderal dan Perubahan Kedudukan Anggauta Dewan Pengawas Keuangan
  3. PP No. 5 Tahun 1949 tentang Perubahan dan Tambahan Dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948
  4. PP No. 17 Tahun 1949 tentang Mengadakan Perubahan Dan Tambahan Dalam P.G.P. 1948