Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 8 Tahun 2014

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 09 TAHUN 2009 TENTANG KEPENGURUSAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN KUNINGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 09 TAHUN 2009 TENTANG KEPENGURUSAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN KUNINGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
17 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2014
Tanggal Berlaku
17 Juli 2014
Sumber
LD 2014/8
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan