Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa didelegasikan kepada Camat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Camat bertanggung jawab terhadap pelaksanaan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat