dana desa - tata cara pembagian dan penetapan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Morowali TA 2016
ABSTRAK: |
- berdasarkan Pasal L2 ayat (1) dart ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, mengamanatkan Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa dengan Peraturan
Bupati/Walikota;
- UU No.11 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, PMK No.247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian.
- Peraturan Bupati Morowali ini menetapkan Rincian Dara Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2016 sebagaimana tercantum dalam t^ampiran I dan II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati Morowali ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
- Penjelasan : 0 hlm
|