Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 24 Tahun 2016

Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional , Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam ranska menciotakan hubung.an kerja sama vans berkeadilan. saiing menguntungkan dan tanpa tekanan antara pemasok dengan toko modern, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dapat memfaslltasi kepentingan pemasok dan toko modern dalam merundingkan perjanjian kerjasama

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional , Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bungku
Tanggal Penetapan
14 September 2016
Tanggal Pengundangan
15 September 2016
Tanggal Berlaku
15 September 2016
Sumber
BD.2016/NO.24
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali
Bidang
Halaman ini telah diakses 655 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan