Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 23 Tahun 2016

Tata Cara Pendaftaran Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pendaftaran Usaha pariwisata bertujuan untuk : a. Menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha bagi ' b. Menyediakan sumber informasi bagr semua pihak yang berkepentingan mengenai hal-hal yang tercantum dalam Daftar Usaha Pariwisata.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bungku
Tanggal Penetapan
05 September 2016
Tanggal Pengundangan
06 September 2016
Tanggal Berlaku
06 September 2016
Sumber
BD.2016/NO.23
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali
Bidang
Halaman ini telah diakses 454 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan