Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas No. 39 Tahun 2016

Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah Kabupaten Padang Lawas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah Kabupaten Padang Lawas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Padang Lawas
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sibuhuan
Tanggal Penetapan
14 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2016
Tanggal Berlaku
15 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.39
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 1181 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan