Peraturan Presiden (PERPRES) No. 10 Tahun 2017

Dewan Sumber Daya Air Nasional

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10
Tahun
2017
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
19 Januari 2017
Berlaku Tanggal
19 November 2017
Sumber
LN. 2017/ No. 19 , LL : 13 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional