Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli No. 12 Tahun 2017

Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kabupaten Tolitoli Tahun 2015-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RAD-PG merupakan pedoman bagi Tim Pangan dan Gizi dalam upaya pembangunan pangan dan gizi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan, dengan penetapan target pencapaian. RAD-PG menjadi pedoman bagi OPD untuk menyusun kegiatan sekaligus menjadi instrument sinergi berbagai lembaga di daerah dalam melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dalam upaya pencapaian target pembangunan pangan dan gizi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kabupaten Tolitoli Tahun 2015-2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toli-Toli
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Toli-Toli
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/NO.180
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toli-Toli
Bidang
Halaman ini telah diakses 979 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan