Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 17 Tahun 2012

STANDAR BIAYA UMUM KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 17 Tahun 2012 tentang STANDAR BIAYA UMUM KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Minahasa Tenggara
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Ratahan
Tanggal Penetapan
03 September 2012
Tanggal Pengundangan
06 September 2012
Tanggal Berlaku
01 Januari 2013
Sumber
BD.KAB.MITRA2012/NO.141
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 402 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan