Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 19 Tahun 2013

PEMANFAATAN ATAS PENERIMAAN DANA PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH OLEH PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA SE-KABUPATEN MINAHASA TENGGARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 19 Tahun 2013 tentang PEMANFAATAN ATAS PENERIMAAN DANA PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH OLEH PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA SE-KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Minahasa Tenggara
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Ratahan
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2013
Sumber
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 287 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan