PAJAK HOTEL
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25,
Peraturan Daerah (PERDA) TENTANG Pajak Hotel
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PaJak Hotel merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus i Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana te lah cli ubah d engan Un dang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 8 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabup aten Manokwari Nomor 3 Tahun 2013.
- Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pajak hotel
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
|