Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2016

Lembaga Koordinasi Dakwah Islam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub ini membentuk Lembaga KODI yaitu lembaga non perangkat Daerah dibidang keagamaan yang berkedudukan di Daerah yang melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan dinamisasi kegiatan dakwah di Daerah. Pergub ini mengatur mengenai Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Badan Pembina, Badan Pengurus, Tata Kerja, Keuangan, Honorarium, Pelaporan dan Akuntabilitas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2016 tentang Lembaga Koordinasi Dakwah Islam
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2016
Tanggal Berlaku
04 Maret 2016
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72029
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 906 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Gubernur Nomor 48 Tahun 1996 tentang Organisasi dan Tata Kerja Koordinasi Dakwah Islam Daerah Khusus Ibukota Jakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan