Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 149 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberpa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016, yaitu menyisipkan 1 (satu) Pasal baru di antara Pasal 82 dan Pasal 83 yakni Pasal 82A, dan mengubah Lampiran I.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 149 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
149
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2017
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72082
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 7761 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
  2. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 126 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah
  3. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
  4. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
  5. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
  6. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
Mengubah :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan