BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4a, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 4a
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa pengelolaan dana bantuan operasional sekolah daerah telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Berita Daerah Tahun 2014 Nomor 17) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 34.A Tahun 2016 (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 34.A); bahwa dengan adanya perpindahan kewenangan pendidikan menengah dari pemerintah daerah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disesuaikan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
- UU No 9 Tahun 1956; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 19 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 44 Tahun 2012; Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016; Perda Kota Padang No 5 Tahun 2011; Perda Kota Padang No 22 Tahun 2012.
- Peraturan Walikota ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Peruntukkan BOSDA; Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan BOSDA; Peran Serta Masyarakat; Sanksi; dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- 7 Halaman
|