penetapan-tarif-penumpang-umum-angkutan-pedesaan-kabupaten-lebong
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Penumpang Umum Angkutan Pedesaan (ANGDES) di Kabupaten Lebong
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 34 tahun 2014 tentang harga jual eceran jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan peraturan menteri perhubungan nomor PR 301/1/7/Phb-2014 tahun 2014 tentang peyesuaian tarif dasar dan tarif jarak angkutan penumpang antar kecamatan dalam kabupaten lebong dengan mobil penumpang umum.
- Dasar Hukum: UU 33/1964; UU 9/1967; UU 39/2003; UU 22/2009; UU 12/2011; UU 23/2014; PP 17/1965; PP 20/1968; Permendagri 1/2014; dan Perda Lebong 1/2008.
- Materi Pokok: tarif dasar angkutan penumpang umum antar kecamatan atau angkutan penumpang umum pedesaan dalam kabupaten lebong sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
- 5 Halaman
|