PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SORONG
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/NO.7 TLD/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK: |
- Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sorong.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; dan PP No. 18 Tahun 2016.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; dan PP No. 18 Tahun 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
- Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 30 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sorong; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 32 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Prencanaan Pembangunan dan Penanaman Modal Daerah,Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sorong; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Pada Pemerintah Kabupaten Sorong; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 15 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Pada Pemerintah Kabupaten Sorong; dan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 6 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong.
- 11 halaman
|